TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ban mobil Davidson Tantono (31) digembosi, sebelum dirampok dan ditembak mati. Pelaku perampokan menggembosi ban mobil korban dengan paku khusus.
Seorang pelaku berperan untuk menyebar paku di dekat ban mobil milik korban. Mobil korban diketahui terparkir di bank, di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca: Ini Dua Peran Perampok Davidson yang Ditangkap Polisi
"Paku itu disebar, dan diletakkan di ban. Pakunya itu, bukan sembarang paku. Tapi, sudah dimodifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
Pelaku menyebar paku, setelah mendapat informasi dari pelaku lainnya yang telah memantau aktivitas Davidson di dalam bank. Terutama, setelah mengetahui uang yang diambil Davidson cukup besar, yakni senilai Rp 350 juta.
Argo menuturkan, komplotan sindikat perampok modus gembos ban ini, sudah memperkirakan, mobil Davidson akan berhenti sejauh mana setelah digembosi dengan paku khusus tersebut. Mereka bekerja berkelompok. Mereka membagi-bagi tugas.
"Kemudian, nanti ada yang membuntuti. Ada (pelaku) yang memberi tahu, 'pak bannya kempes'. Untuk yang kemarin, korban tak menghiraukan bannya kempes. Tetap dia berjalan mencari tempat ramai dan masuk SPBU," ucap Argo.
Polisi telah menangkap kedua pelaku, dalam kasus tersebut. Pelaku pertama, berperan sebagai pemantau aktivitas Davidson di dalam bank.
Kedua, berperan sebagai penyebar paku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda. Yakni, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan di Lampung. Keduanya bukan pelaku penembak Davidson.
"Dengan barang bukti proyektil, SIM, dan identitas korban," katanya.
Korban dirampok dan ditembak mati di depan SPBU Jembatan Gantung, sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (9/6/2017) lalu. Korban telah diikuti dari bank, setelah mengambil uang sebesar Rp 350 juta.