TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Pelaksana Terminal Pulogebang, Phinem mengimbau kepada calon penumpang untuk naik bus yang sudah diberi stiker lambang Dinas Perhubungan.
Stiker tersebut sebagai penanda bahwa bus sudah laik untuk jalan karena telah melewati pengecekan.
"Semua bus yang sudah oke, akan diberi stiker. Jadi penumpang bisa naik yang sudah diberi stiker," katanya di Terminal Pulogebang, Jakarta, Jumat (16/6/2017)
Dirinya menjelaskan pengecekan bus, meliputi bagian body, lampu, rem, ban hingga berfungsinya wiper dan retak atau tidaknya kaca jendela bus.
Jika ada dua unsur yang tidak memenuhi, maka bus tersebut akan dipulangkan dan tidak akan diberikan izin untuk mengangkut penumpang.
Tidak hanya kendaraan, Phinem mengatakan pihaknya bekerjasama dengan BNN dan PMI untuk pemeriksaan sopir bus sebelum melakukan perjalanan menuju daerah yang akan dituju.
Jika dalam kondisi kurang istirahat atau sakit, maka sopir tidak boleh mengemudikan bus.
"Pada prinsipnya, kami ingin semua selamat," kata dia.