TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menembak mati seorang tersangka pelaku perampokan yang menewaskan Davidson Tantono di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat pekan lalu.
"Pada saat melakukan penangkapan tersangka IR di daerah Bogor, Jawa Barat, tersangka mencoba melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, dan petugas melakukan tindak tegas dengan menembak pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (17/6/2017).
Ia melanjutkan, awalnya polisi memberi tembakan peringatan. Namun tersangka tetap melakukan perlawanan. Akhirnya polisi mengarahkan tembakan ke tersangka pelaku.
Tersangka IR diketahui merupakan residivis di Karawang, Jawa Barat. Saat melakukan perampokan terhadap Davidson, IR berperan untuk mengawasi korban keluar dari bank dan menjadi wakil eksekutor membagi hasil kejahatan.
Tersangka IR yang memilih Davidson sebagai target. Ia kemudian berkomunikasi dengan kelompoknya.
Sampai saat ini polisi sudah menangkap empat tersangka pelaku perampokan yang berlokasi SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat itu.
Argo belum mau mengungkapkan identitas para tersangka yang sudah ditangkap itu. Ia baru akan mengungkapkan identitas mereka setelah semua pelaku ditangkap.
"Jadi untuk pelaku masih pengejaran juga semua. Jadi kalau sudah utuh tertangkap kami rilis lengkap ya. Sementara masih itu ya," ucap dia.
Perampokan terhadap Davidson terjadi saat korban sedang turun dari mobil untuk menambal ban mobilnya yang kempis. Korban sempat mempertahankan tas berisi uang yang akan diambil para perampok.
Namun perlawanan Davidson terhenti saat perampok menembaknya di bagian kepala. Davidson meninggal di tempat kejadian dan tas dia yang berisi uang dibawa lari perampok.
Berita Ini Telah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan Davidson