TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku perampokan yang terjadi di SPBU Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2017).
Para perampok menembak korbannya bernama Davidson Tantono (31) hingga tewas di lokasi kejadian.
Sejumlah fakta menarik pun terungkap setelah polisi perlahan menangkap sejumlah pelakunya.
1. Gembosi ban mobil korban gunakan paku khusus
Sebelum merampok uang Rp 350 juta dari Davidson Tantono, para pelaku sebelumnya sudah membuntuti korbannya.
Para pelaku sudah mengincar Davidson sejak berada di Bank.
Saat mobil korbannya terparkir di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk mengambil uang di bank, pelaku menebarkan ranjau paku.
Pakunya pun sudah dirancang sedemikian rupa untuk memastikan mangsanya tidak bisa lolos.
"Paku itu disebar dan diletakan di ban. Pakunya itu, bukan sembarang paku. Tapi, sudah dimodifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/6/2017).
2. Penebar paku dan penghambat laju kendaraan korban dapat jatah Rp 14 juta
TP, seorang pelaku perampokan terhadap nasabah bank bernama Davidson Tantono (31), mendapat upah Rp 14 juta dari perannya sebagai penebar paku.
TP berperan sebagai penebar paku. Dia menaruhnya di dekat ban mobil milik Davidson.
Paku yang disebar sudah dimodifikasi pelaku sehingga efektif untuk membuat ban kempes dan memperkirakan korban akan berhenti di lokasi tertentu.
Ia memasukan batang besi payung ke ban mobil Davidson.