TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari sejumlah penasehat hukum mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta mengatakan siang nanti para penasehat hukum Ahok akan mengadakan pertemuan terkait pengabulan pencabutan banding kliennya dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Siang ini kami ada pertemuan dengan tim pengacara dulu, siang ini ya," ujar I Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Senin (19/6/2017).
Kendati akan menggelar pertemuan dengan seluruh penasehat hukum Ahok, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun mengacu pada langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
Selain itu, ia juga belum memiliki rencana untuk mengadakan konferensi pers menanggapi pengabulan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Belum, belum," katanya.
I Wayan juga menuturkan pihaknya belum ada rencana untuk bertemu dengan keluarga mantan Bupati Belitung Timur itu, lantaran fokusnya saat ini adalah pembahasan dengan penasehat hukum Ahok lainnya terkait tindaklanjut putusan pengabulan pencabutan banding kliennya.
"Belum, nanti kita berdasarkan azas pertemuan, nanti kita lihat apa yang perlu ditindaklanjuti, ya pertemuan dulu siang nanti (bersama Tim Penasehat Hukum)," katanya.
Sebelumnya, penetapan pencabutan banding diberikan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta setelah adanya permohonan yang diajukan oleh mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok sendiri kini masih menjalani hukumannya selama dua tahun penjara di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, terkait kasus dugaan penistaan agama.