News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan

Kronologis Polisi Tembak Mati Kapten Perampokan Davidson Tantono

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menembak mati kapten atau otak pelaku terhadap nasabah bank, Davidson Tantono (31).

Polisi menembak kapten. Pria itu, berinisial SFL. SFL berperan sebagai eksekutor saat melakukan perampokan terhadap Davidson.

Ia yang menembak kepala Davidson. SFL merupakan otak perampokan uang senilai Rp 350 juta dari tangan Davidson.

Penampakan terhadap SFL, bermula dari informasi para pelaku yang telah ditangkap polisi sebelumnya.

Bahwa, SFL melarikan diri ke daerah Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur.

Tim gabungan dari Subdit 3/Resmob dan Subdit 6/Ranmor melakukan pengejaran ke daerah tersebut, pada Senin (19/6/2017).

Sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan berhasil meringkus SFL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, setelah SFL ditangkap, petugas menginterogasi SFL.

Pelaku diminta menunjukan lokasi persembunyian senjata api yang digunakan untuk menembak Davidson.

"Kemudian kita tanyakan di mana senjatanya, yang kemarin digunakan. Kemudian, pengakuan dari tersangka dibuang di Jalan Arteri, Sidoarjo, di Surabaya, Jawa Timur," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Polisi meminta SFL menunjukkan lokasi pembuangan senjata api.

Hingga sampai di lokasi, polisi bersama SFL menelusuri tepat lokasi pembuangan senjata api.

Tapi, ternyata, SFL malah mencari kelengahan petugas.

Ia hendak melakukan perlawanan. Bahkan, berusaha merebut senjata api dari tangan aparat.

"Kemudian, terjadi saling tarik menarik dengan anggota. Akhirnya, kita ambil tindakan tegas di situ," kata Argo.

Aparat menembak SFL. Ia ditembak sebanyak dua kali. Tepat mengenai bagian perut dan dada sebelah kiri.

Polisi langsung membawa SFL ke Rumah Sakit Dokter Soetomo di Surabaya.

"Jadi, tersangka yang SFL ini, langsung kita bawa Rumah Sakit Dokter Sutomo, dan sampai di Rumah Sakit meninggal. Sekarang, kita lakukan autopsi," kata Argo.

Komplotan perampok Davidson termasuk dalam jaringan penjahat di Lampung.

Dua bulan terakhir beraksi, mereka merampok uang dengan total Rp1.181.800.000,00.

Komplotan tersebut melancarkan aksinya di 23 lokasi berbeda. Secara sistematis mengincar korban dengan modus menggembosi ban kendaraan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Priyono menyebut, komplotan itu, berasal dari desa yang sama di Lampung.

"Saling kenal, dan kebanyakan satu desa, satu kampung. Mulai rampok dari April," ujar Aris saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/6/2017).

Berdasarkan catatan kepolisian, sejak April 2017-Juni 2017, komplotan ini sudah malang melintang melakukan aksinya di lintas provinsi.

Komplotan ini memang dikenal sadis dan kerap melukai para korbannya.

Tidak tanggung-tanggung, setiap kali beraksi komplotan ini bisa membawa hasil puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Seperti saat merampok di T‎angerang, komplotan ini mengantongi uang Rp 60 juta, di Cidahu Rp 60 juta, Cirebon Rp 10 juta, Rawa Buaya Rp 40 juta, Pesing, Jakarta Barat Rp 80 juta, dan Bekasi Rp 800 ribu.

Selanjutnya di Pemda Bogor Rp 60 juta, di Kampung Melayu Rp 60 juta, Cidahu Rp 31 juta, Cirebon Rp 60 juta, Kalijodo Rp 80 juta, Cengkareng Rp 20 juta, Taman Topi Rp 40 juta, Ciawi Rp 60 juta, Ciluwer Rp30 juta, Kampung Melayu Rp 50 juta.

Kemudian, Pasar Minggu Rp 70 juta, Kalibata Rp 30 juta, Tangerang Rp 20 juta, Kedung Halang Rp 100 juta, Kalimalang Rp 50 juta, Cikarang Rp 150 juta, serta Indovision, Jakarta Barat Rp 100 juta.

Polisi menengarai, komplotan perampok jaringan Lampung ini memiliki anggota lebih dari sepuluh orang.

Polisi telah menangkap empat pelaku, yakni DTK, IR, TP, dan M. Mereka memiliki peran yang berbeda.

DTK berperan sebagai pemantau di dalam bank. Sementara IR, berperan sebagai pemilih target.

Kemudian, TP berperan sebagai penggembos ban. Ia memasukkan batang besi payung ke ban mobil Davidson. M, berperan sebagai penghambat.

Ia mengendarai mobil Xenia untuk menghambat laju kendaraan Davidson.

Sebelumnya, IR juga ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini