Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan SFL, kapten perampokan terhadap nasabah bank, Davidson Tantono (31).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan enam ponsel genggam, uang tunai senilai Rp 6 juta, dan jaket yang digunakan saat melakukan aksinya.
"Ada uang hasil rampokan sebesar Rp 6 juta, selain itu ada telepon genggam milik pelaku dan jaket yang digunakan pelaku SFL saat beraksi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Senin (19/6/2017) malam di Banyuwangi, Jawa Timur, tim dari Polda Metro Jaya menangkap 3 orang pelaku baru terkait perampokan yang menewaskan Davidson Tantono di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ketiga orang tersebut adalah SFL yang merupakan kapten komplotan sekaligus eksekutor yang menembak Davidson.
Seorang wanita berinisial RCL yang berperan sebagai penyewa persembunyian komplotan serta pacar SFL dan NFR yang berperan sebagai penghalang pengejar yang akan mencegah aksi perampokan.
SFL melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata milik petugas.
Tindakan ini memaksa petugas untuk menembak SFL.