TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemungkinan akan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, sore ini.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan saat ini, pihaknya sedang mengurus administrasinya.
"Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2017).
Baca: Ahok Akan Dieksekusi Dari Mako Brimob Paling Lambat Besok
Ahok divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) lalu.
Ahok saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob.
Penulis: Jessi Carina
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Kejari Jakut: Kalau Keburu, Sore Ini Ahok Dieksekusi ke Lapas Cipinang