TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan perampok terhadap nasabah bank, Davidson Tantono (31), bermodal uang Rp 37,5 juta untuk melancarkan aksinya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, uang operasional itu dikumpulkan oleh sebelas perampok.
"Uang operasional 37,5 juta. Total semuanya sewa apartemen, rental mobil, dan makan," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Iriawan menerangkan, komplotan bandit pimpinan Safril, mendapat uang senilai Rp 350 juta dari tangan korban.
Uang dibagi rata oleh Safril, masing-masing Rp 14 juta.
Sisa uang tersebut, lanjut Iriawan juga dibagikan untuk mengembalikan uang patungan yang dikumpulkan para pelaku.
"Uang hasil dibagi rata, rata-rata Rp 14 juta," kata Iriawan.
Polisi telah menangkap tujuh pelaku, DTK, IR, TP, M, SFL, RCL, dan NZR. DTK berperan sebagai pemantau di dalam bank.
Sementara IR, berperan sebagai pemilih target. Kemudian, TP berperan sebagai penggembos ban.
Ia memasukan batang besi payung ke ban mobil Davidson. M, berperan sebagai penghambat bersama dengan NZR.
Ia mengendarai mobil Xenia untuk menghambat laju kendaraan Davidson.
Sementara, SFL atau Safril berperan sebagai eksekutor. Ia yang melakukan penembakan terhadap Davidson. Sementara, RCL penyewa apartemen.
Polisi menengarai terdapat 11 orang yang masuk dalam komplotan perampok Davidson. Empat lainnya, masuk dalam daftar pencarian orang, "Empat orang lagi masih kita kejar," kata Iriawan.