Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TP merupakan pelaku penggembos ban mobil Davidson Tantono (31), korban perampokan di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat.
TP memodifikasi sendal jepit untuk melancarkan aksinya.
"Saya berperan sebagai penggembos ban," ujar TP di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Bermula dari informasi rekan TP yang memantau aktivitas di dalam bank.
Setelah menunjuk target Davidson Tantono, TP langsung membuntuti mobil korban, Toyota warna hitam berplat B 1136 GFY.
Ia membuntuti menggunakan sepeda motor.
"Paku ditaruh di sendal yang dilubangin. Dari bawah sendal itu, saya tancapkan paku dari payung," ucap TP di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Baca: Kisah Pemandu Karaoke Kenal Kapten Perampok Sadis Daan Mogot Hingga Ditangkap Polisi
Tepat di lampu merah dekat SPBU Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, TP langsung beraksi.
Dengan sendal yang telah dimodifikasi.
diselipkan paku dari besi payung.
Ia menancapkannya ke ban mobil Davidson.
"Di lampu merah pak, ketika macet kami pasang sendal tersebut. Cuma pas macet saja pak, kalau jalan tidak bisa," katanya.
Dari perannya sebagai penggembos ban, TP juga mengaku kebagian jatah hasil rampokan Davidson sebesar Rp 14,2 juta.
Dia mengaku mendapat keahlian membuat paku modifikasi itu lantaran belajar dari Safril.
Dia juga mengaku kenal Safril sebagai perampok karena masih tetangga di Lampung.
"Dari Safril juga, tetangga di Lampung, tahu pak, rampok," kata dia.