News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sipir di Lapas Tangerang Ini Nekat Edarkan Sabu, Hukumannya Dipecat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIE INSTAN SHABU - Jajaran Kepolisian bandara Soekarno Hatta bekerjasama dengan Kantor Bea & Cukai Bandara Soekarno Hatta, merilis hasil tangkapan 71 kg shabu berikut 5 tersangkanya, Kamis (30/6). Berbagai modus dilakukan oleh tersangka untuk menyelundupkan barang haram tersebut, selain dimasukan dalam tabung baja, spidol juga dijadikan bumbu penyedap dalam kemasan mie instan. WARTA KOTA/Nur Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Oknum sipir Lapas Tangerang terlibat dalam peredaran narkotika. Pelaku diketahui bernama Ramston Malau (31) yang bertugas di Lapas Klas II Pemuda, Tangerang.

Ia diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran mengedarkan narkoba di dalam Lapas.

Tersangka merupakan penyalur barang laknat tersebut kepada para narapidana yang memesannya di dalam Lapas.

"Dia (Ramston) kami berhentikan, sudah dibebastugaskan," ujar Kalapas Klas II Tangerang, Muji Widodo kepada Warta Kota, Rabu (21/6/2017).

Penyidik menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 gram dari tangan pelaku. Bahkan polisi kemudian menggeledah kamar yang ditempati narapida Atmanta Ginting yang memesan narkoba tersebut.

"Dia melakukan aksinya itu sudah dua bulan ini," ucapnya.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang diterima petugas akan adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh Ramston dengan seorang bandar narkoba di Jalan Jendral Sudirman, Tangerang akhir bulan kemarin.

Polisi lalu melakukan pengembangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda dan dirilis kemarin," kata Muji.

Menurut Muji, dirinya sudah menekankan kepada para pegawainya agar tak tergiur dengan iming - iming bisnis peredaran barang laknat tersebut.

Jajarannya pun sudah melakukan pengawasan terkait persoalan ini.

"Bukan kecolongan, sudah diwanti - wanti sebelumnya. Jangan terlibat, kalau tidak tanggung sendiri resikonya," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini