News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Resmi Berstatus Narapidana, Ahok Tetap Jalani Hukuman di Mako Brimob

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menyandang status narapidana sejak dieksekusi, Rabu (21/6/2017) petang.

Status tersebut menyusul menyetujuinya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait pembatalan banding yang diajukan kejaksaan.

Sebelumnya, Ahok diperkirakan akan dipindahkan ke Mako Brimob, Depok, ke Lapas Cipinang untuk menjalani masa hukuman.

Namun, dengan alasan keamanan ahok tetap menjalani hukuman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini