TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pihak kejaksaan mengatakan, Ahok telah dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/6/2017) sore.
Namun, meski sudah dieksekusi, Ahok masih berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca: Ditjen Pemasyarakatan: Penempatan Ahok di Rutan Mako Brimob Sementara
Salah satu alasan mengapa Ahok tetap ditahan di Mako Brimob adalah mempertimbangkan ketertiban lingkungan sekitar LP Cipinang. (*)
>