TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bulan suci Ramadan dalam waktu dekat lagi akan berakhir. Berkahnya pun makin terasa hingga dipengujung jelan Hari Raya Idul Fitri.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan paket spesial Lebaran kepada masyarakat. Terkait pelayanan kelistrikan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh General Manager PT PLN Distribusi Banten, Syofvi Felienty. Paket spesial ini dalam rangka BUMN berbagi kepada masyarakat.
"Kami hadirkan paket spesial Lebaran. Ada diskon 100 persen untuk tambah daya," ujar Syofvi kepada Warta Kota di Tangerang, Jumat (23/6/2017).
Ia menjelaskan diskon 100 persen tersebut dikhususkan untuk pemasangan daya di rumah ibadah. Seperti Masjid dan Mushola bebas biaya alias gratis dalam pemasangan tambah daya listrik.
"Untuk rumah tangga diberikan diskon 50 persen dari tarif yang biasa dikenakan," ucapnya.
Menurut Syofvi, paket spesial ini diberikan untuk meningkatkan kepuasan pelayanan. "Program diskon ini hanya berlaku sampai 31 Juli 2017," kata Syofvi.
Subsidi listrik
Syofvi menjelaskan pelanggan listrik rumah tangga daya 450VA sampai saat ini tetap mendapat subsidi dan tarif per kWh pun tetap tidak mengalami penyesuaian.
Pelanggan daya 450 secara nasional berjumlah 23,16 juta pelanggan.
"Demikian juga pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan daya 900 VA tetap mendapat subsidi dari pemerintah, jumlahnya secara Nasional 4,1 juta pelanggan rumah tangga," ungkapnya.
Penyesuaian tarif listrik tahun 2017 hanya diberlakukan untuk pelanggan rumah tangga mampu berdaya 900 VA. Dengan jumlah keseluruhan 19 juta pelanggan, dengan kata lain subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerima.
"Masih ada sekitar 27,26 pelanggan listrik rumah tangga kategori tidak mampu yang tarifnya tidak naik dan tetap subsidi, yaitu 4,1 juta pelanggan 900 VA dan 23,16 juta pelanggan 450 VA," imbuh Syofvi.
Ia menyebut masyarakat tidak mampu yang keberatan dan merasa tetap pantas mendapat subsidi, dapat mengadu dan melapor untuk kemudian dilakukan verifikasi dan revisi.
Mekanismenya, masyarakat menyampaikan pengaduan ke kantor Desa/Kelurahan, untuk diteruskan ke Kecamatan, melalui website pengaduan akan diteruskan ke Posko Pusat Dirjen Ketenagalistrikan.
"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh TNP2K, jika berdasar hasil verifikasi pengadu memang layak mendapat subsidi, maka TNP2K akan merekomendasikan untuk ditindak lanjuti," paparnya.