TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein sesuai dengan petunjuk jaksa.
"Sedang dilengkapi semuanya, nanti kalau sudah lengkap akan segera dikirimkan kembali ke Kejaksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/6/2017).
Argo mengatakan sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti, ada kekurangan yang harus dipenuhi penyidik Polda yakni pemeriksaan saksi.
Baca: Mengaku Mabuk, Pengacara Jepang Meremas Payudara Wanita di Kereta Api
Sayangnya Argo enggan membocorkan siapa saksi yang diperiksa, apakah saksi di perkara ini atau saksi ahli.
"Saksi yang diperiksa tentu saksi yang mengetahui ya. Termasuk saksi ahli sudah memenuhi belum, artinya kalau sudah ya sudah, tidak diperiksa lagi," kata Argo.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo di DPR RI menegaskan berkas Firza Husein tidak ditolak, melainkan dikembalikan ke penyidik Polda Metro karena belum lengkap.
Prasetyo juga mengaku tidak mengetahui detail apa point dari kekurangan berkas tersebut. Menurutnya yang bisa menjawab itu adalah jaksa peneliti.