TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saiful (25), merupakan eksekutor yang melakukan penembakan Italia Chandra Kirana Putri (23).
Ia menembakkan senjata apinya karena tepergok oleh Italia saat hendak mengambil sepeda motornya.
Saiful berhasil ditangkap, namun ditembak mati karena melakukan perlawanan pada Tim gabungan Subdit Resmob dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pelaku merupakan eksekutor yang menembak mati korban dengan senjata api miliknya," kata Kombes Pol Rudy Herianto Adi Nugroho, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Minggu (9/7/2017).
Tak hanya itu, pelaku juga ternyata merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan ia pernah kabur dari Mapolres Serang.
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama pelaku juga pernah kabur dari Mapolres Serang," katanya.
Seperti diketahui, polisi berhasil menangkap Saiful, pelaku penembakan Italia Chandra Kirana Putri (23), di Jalan Panjang, Lampung Selatan pukul 14.00.
Baca: Bawa Sajam, Geng Motor Pemicu Tawuran Dicokok Polisi di Depan Apartemen Sudirman Park
Namun polisi menembak mati Saiful karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Pelaku yang menembak Italia sudah kami tangkap di Lampung. Tapi karena yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap anggota, akhirnya kami tembak mati," kata Rudy.
Reporter: Mohamad Yusuf