Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, melaksanakan penataan bangunan di bantaran Sungai Ciliwung terkait normalisasi Sungai Ciliwung RT 01, 02, 03, dan 04 di RW. 12, Kelurahan Bukit Duri, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (11/7/2017) pagi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan, normalisasi sungai Ciliwung merupakan program Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), yang dilakukan di empat RT di RW 12 Kelurahan Bukit Duri, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Sebanyak 355 bidang yang terkena normalisasi," kata Dian kepada wartawan.
Menurutnya, dari 355 bidang, sebanyak 331 bidang telah pindah ke rusun, lima bidang berupa tiga musola dua MCK, dan 17 bidang tidak mengambil lantaran telah memiliki rumah sendiri.
"Ada yang masih bertahan karena hanya sebagian dari bangunan mereka yang terkena normalisasi, sementara dua bidang memiliki sertifikat tetapi hanya satu bidang yang dilakukan penelitian berkas, sedangkan satu bidang yang lain tidak terkena normalisasi," kata Dian.
Dirinya menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi untuk warga yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung, dengan merelokasi ke empat rusun di daerah Jakarta Timur.
Dengan perincian Rusun Rawa Bebek sebanyak 215 bidang, Rusun Pulo Gebang sebanyak 20 bidang, Rusun Komarudin 11 bidang, dan Rusun Bekasi KM 2 sebanyak 85 bidang.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, mengatakan, sebelum melakukan penataan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah melakukan beberapa tahapan dari pemetaan bidang, melakukan sosialisasi kepada warga yang terkena normalisasi sungai Ciliwung, hingga pemberian Surat Peringatan 1,2 dan 3.
"Kami telah melakukan sosialisasi sebanyak tiga kali, yakni tanggal 13 Maret 2017, tanggal 16 Maret 2017, dan tanggal 12 Mei 2017. Sementara untuk Surat Peringatan (SP), yakni tanggal 13 Juni 2017 Surat Peringatan Kesatu, 20 Juni 2017 Surat Peringatan Kedua, dan 5 Juli 2017 surat peringatan ketiga," kata Tri.
Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menambahkan pihaknya bersama unit terkait mengerahkan dukungan personil sebanyak 673 personil.
Mereka terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Subgar 0504 Jakarta Selatan, Satpol PP Jakarta Selatan, beserta instansi terkait diturunkan dalam penataan ini.
"Sebelum melakukan penataan, Pemkot Jaksel menggelar apel, di halaman DIPO PT.KAI yang dimulai pukul 07.30 WIB. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, langsung memimpin apel," kata Ujang.