TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dua pelaku penyerangan terhadap Hermansyah, ahli telematika Institut Teknologi Bandung, yang ditangkap di Sawangan, Depok, diketahui berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang.
Mereka yakni Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37). "Debt collector. Keduanya dari Ambon," kata Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani saat dihubungi, Rabu (12/7/2017) pagi.
Menurut Faizal, Laurens dan Edwin ditangkap saat dalam perjalanan pulang dari Bandung. Pasca-penyerangan, keduanya diketahui kabur ke kota tersebut untuk menghilangkan jejak.
"Mobil yang dipakai saat kejadian juga masih di sana," ujar Faizal. Adapun Hermansyah diserang di Km 6 Tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017).
Sebelum terjadinya penyerangan, mobil yang dikendarainya sempat bersenggolan dengan salah satu dari dua mobil pelaku penyerangan.
Setelah itu, ada dua mobil yang langsung memepet mobil Hermansyah hingga membuat Hermansyah harus menepi.
Saat Hermansyah turun dari mobil itulah terjadi pengeroyokan dengan senjata tajam yang membuatnya bersimbah darah. Diduga, ada lima orang yang terlibat penyerangan tersebut.