TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus pengeroyokan disertai penikaman terhadap ahli telematika ITB, Hermansyah, di Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7/2017) dini hari.
Kedua pelaku, EH (37) dan LP (30), ditangkap petugas usai keduanya menyembunyikan barang bukti mobil yang digunakan para pelaku pada saat kejadian dari Bandung, Jabar.
Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, dalam keterangan tertulis, Raby (12/7/2017).
"Adapun kronologis penangkapan, yakni setelah menyebarkan sketsa kepada masyarakat sesuai hasil rapat yang kami pimpin kemarin siang, tidak lama kemudian didapatkan informasi dari informan, bahwa tersangka akan datang dari bandung setelah menyembunyikan mobil yg digunakan pada saat kejadian," ujar Iriawan.
"Dari informasi tersebut tim gabungan melakukan penyergapan, sekira pukul 01.00 di Jalan Dewi Sartika, Depok," sambungnya.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur dan Satuan Reskrim Polresta Depok.
Kini, kedua telah diamankan di Polresta Depok untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Hermansyah dikeroyok dan ditikam oleh sekelompok orang tidak dikenal di ruas tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur, pada Minggu (9/7/2017) pukul 04.00 WIB.
Saat itu, dia bersama istrinya menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih, iring-iringan dengan mobil adiknya hendak pulang menuju ke rumah di Depok usai dari tempat tujuan di Jakarta.
Pengeroyokan bermula saat mobil yang dikendarai adik Hermansyah terlibat kejar-kejaran dengan sebuah mobil sedan.
Ketika Hermansyah dengan mobilnya berusaha membantu adiknya untuk mengejar mobil sedan tersebut, muncul Honda Jazz dari arah belakangnya dan langsung memepet mobilnya hingga berhenti di tepi ruas tol Jagorawi KM 6.
Turun lima orang dari dakam Honda Jazz dan langsung mengeroyok Hermansyah. Beberapa pelaku menggunakan senjata tajam.
Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya.