TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polisi menangkap Edwin Hitipeuw (37), satu dari dua pelaku pengeroyokan Hermansyah (46), ahli teknologi informasi dari ITB di Jalan Tol Jagorawi hari Minggu (9/7/2017) dinihari lalu.
Edwin dan istri, dua anak dan dan ibu mertuanya selama ini mengontrak rumah di Perum Raden Sukarma, RT 2, RW 3, Kota Depok.
"Selama ini, Edwin dan keluarga bergaul sangat baik sama warga. Mereka tak pernah ada masalah dan peduli sama lingkungan serta ke warga sekitar," kata Syarif, Ketua RT setempat.
Caca, Wakil Ketua RT setempat menuturkan, saat dibawa ke rumah kontrakannya, Edwin dikawal lima polisi dengan dua mobil.
"Dua polisi bersenjata lengkap dan berpakaian Tim Jaguar. Sedangkan tiga polisi lain berpakaian preman," kata Caca.
Menurut Caca, tujuan polisi membawa Edwin ke rumahnya untuk memberitahu keluarga bahwa Edwin ditahan polisi karena terlibat pidana.
"Katanya sih, tujuannya cuma itu tapi saya gak tahu pasti. Karena saya gak ikut masuk rumah, waktu polisi bersama Edwin dipertemukan sama keluarga di dalam rumah," katanya.
Yang pasti kata Caca, sampai akhirnya Edwin dibawa kembali oleh polisi, istri Edwin sempat menangis histeris.
"Istrinya pasti shock dan sedih sekali. Makanya masih nangis terus seperti belum terima suaminya ditangkap polisi," kata Caca.
Baca: Istri Pelaku Penganiaya Hermansyah Syok
Oleh warga di lingkungan rumah kontrakannya, Edwin dikenal sebagai orang yang sangat ramah, supel, serta memiliki kepedulian dan jiwa sosial yang tinggi.
Bersama istri, dan kedua anak laki-lakinya yang berusia 6 serta 5 tahun, dan ibu mertuanya, Edwin sudah sekitar 10 tahun mengontrak di salah satu rumah di Perum Raden Sukarma, Pancoran Mas, Depok, atau tepatnya sejak 2007 lalu.
Menurut Agin setiap ada sumbangan sukarela dari RT untuk keperluan warga, atau ada warga yang sakit, Edwin selalu aktif menyumbang.
"Bahkan sekalipun dia nasrani, setiap ada iuran infak dan sodakoh warga, atau untuk acara keagamaan, dia ikutan nyumbang juga," kata Agin.