TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Setelah sempat membuat keresahan masyarakat Kabupaten Banjar Kalsel lantaran aksinya yang melakukan penipuan nasabah bermodus arisan online.
Siti Raihana alias Iray Kasfy kini dirinya pun telah berhasil diamankan Satreskrim Polres Banjar, Rabu (12/7/2017) pagi.
Adapun Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete didampingi Kasatreskrimnya, AKP Sofyan mengatakan tertangkapnya Iray sebelumnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Banjar.
Aksi sadar hukum tersebut dilakukannya lantaran merasa tidak mampu guna memenuhi hak yang dijanjikannya kepada para nasabah.
"Betul, tersangka menyerahkan diri sejak Selasa (11/7/2017) sore kemarin dan langsung kami lakukan penahanan. Atas perbuatannya, kini ia kami jerat pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan, " pungkas pria yang akrab disapa Nette Boy tersebut.(Banjarmasin Post/Abdul Ghanie)