TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI dan Direktorat Pidana Umum Mabes Polri melakukan sidak di sebuah Klinik Kesehatan di kawasan Condet. Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Namun dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan tindakan yang melanggar aturan, hanya saja sejumlah dokter yang bekerja di klinik tersebut tidak ada di lokasi.
Klinik Bakhtir Medical Center yang terletak di Jalan Condet Raya Nomor 6 Kramat Jati, Jakarta Timur, ini menjadi Klinik pusat yang mengobati beberapa pasien.
Tak hanya itu Klinik Bahtir juga melakukan pemeriksaan fiksi bagi calon TKI.
"Jadi klinik bakhtir ini klinik berizin, klinik TKI juga berizin, serta Dokter nya berizin tapi tidak satupun dokter yang dapat ditemui, hanya memenuhi administrasi saja, kenyataan dilapangan dokter tidak dapat ditemui, dan hal tersebut juga sebetulnya tidak boleh," kata Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Tienky Maria Margerat, Rabu (12/7).
Sementara itu Sekretaris Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta, Dokter dollar mengaku kecewa dengan sikap pemegang profesi yang mengabaikan pasien sehingga mengakibatkan pelayanan terbengkalai.
"Dampaknya pasien jadi menumpuk dan harus menunggu sampai lama. Hal seperti ini yang kita sayangkan. Padahal kliniknya sudah lengkap, baik dari alat maupun izin," ungkapnya.
Walau memenuhi izin, nantinya akan dilakukan pemanggilan terhadap atau para dokter untuk memperbaikinya kinerjanya.
"Ya kita hanya suruh perbaikan saja, para dokter kita akan panggil ke IDI provinsi dki untuk dibina supaya di perbaikan jika jadwal 3 kali sehari ya datang tidak kali jangan sampai tidak datang," katanya.