Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi meringkus dua pelaku pengeroyokan terhadap pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung, Hermansyah.
Polisi telah menangkap empat pelaku. Dua pelaku ditangkap kemarin, sementara dua pelaku lainnya diringkus, Kamis (13/7/2017) dini hari, yakni EB dan RP. Mereka ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Melaporkan telah diamankan didaerah Bandung, pelaku atas nama Erick Birahy dan Richard Patipelu," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (13/7/2017).
Saat melancarkan aksinya, pelaku diketahui menggunakan dua mobil, yakni Honda City dan Toyota Yaris.
Honda City digunakan oleh RP dan EH. Sedangkan Toyota Yaris oleh LP, EB, dan seorang lainnya bernama Domingus yang masih buron.
"Yang bersangkutan (Richard Patipelu) merupakan satu mobil di Yaris, dengan Edwin dan Siska," kata Hendy.
Sebelumnya Tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus pengeroyokan disertai penikaman terhadap Hermansyah.
Kedua pelaku, EH dan LP, ditangkap petugas usai keduanya menyembunyikan barang bukti mobil di Bandung. Mobil digunakan para pelaku pada saat kejadian pengeroyokan.
Pengeroyokan terhadap Hermansyah dipicu ledakan emosi antara pelaku dengan korban. Kendaraan mereka saling bersenggolan pada Minggu (9/7/2017) dini hari. Hermansyah sempat menghadang mobil pelaku.
Terjadi adu mulut antara Hermansyah dengan LP dan EH. Hingga LP naik pitam dan menusuk Hermansyah dengan pisau. LP dan EH baru ditagkap pada Rabu dini hari tadi.