News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Utang Kartu Sehat di Bekasi Tembus Rp 27 Miliar Selama 7 Bulan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GALANG DUKUNGAN - Warga menunjukan kartu sehat-pintar untuk menyambut ke datangan calon presiden pasangan nomor urut dua Joko Widodo ke kawasan rumah tinggal mereka di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/7). Joko Widodo berkampanye ke sejumlah wilayah di Jawa Barat seperti Sukabumi, Cianjur, Bandung dan Garut menggalang dukungan dan suara untuk memenangkan Pemilu Presiden 9 Juli 2014. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -  Selama hampir tujuh bulan, tagihan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan di Kota Bekasi mencapai Rp 27 miliar.

Tagihan itu diterima dari 39 rumah sakit swasta yang menjadi mitra jaminan kesehatan Pemerintah Kota Bekasi.

“Tagihan tersebut dari Januari sampai bulan ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi pada Jumat (14/7/2017).

Kusnanto menyatakan, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebanyak Rp 75 miliar untuk membayar tagihan itu.

Dana tersebut, kata dia, sudah termasuk biaya pembayaran utang tahun 2016 lalu senilai Rp 10 miliar.

 Meski sisa anggarannya menjadi Rp 38 miliar, namun masyarakat tidak perlu risau.

Sebab di triwulan ketiga, pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 20 miliar melalui APBD-Perubahan.

Dengan demikian, bila ditotal anggaran yang tersedia sampai akhir 2017 mencapai Rp 58 miliar.

“Tujuan penambahan ini sebagai antisipasi bila terjadi kekurangan anggaran,” katanya.

Di samping itu, pihaknya juga sedang melakukan perluasan kerjasama dengan rumah sakit swasta lainnya di luar Kota Bekasi.

Menurutnya, seluruh rumah sakit di Kota Bekasi yang berjumlah 39 diwajibkan melayani pasien pemegang kartu sehat yang dikeluarkan pemerintah.

Bahkan, 19 rumah sakit di luar Kota Bekasi, seperti di Jakarta juga telah menjalin kerjasama dengan pemerintah.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, meski pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai asuransi layanan kesehatan seperti BPJS, KIS, dan lainnya, pemerintah daerah tetap mengeluarkan layanan kesehatan yang ditanggung anggaran daerah.

Tujuannya, agar masyarakat yakin bahwa pemerintah telah menjamin kesehatan warganya. "Ini bentuk pelayanan kami dalam bidang kesehatan," kata Rahmat.

Rahmat menyatakan, bakal membekukan izin operasional rumah sakit swasta di wilayahnya bila mempersulit masyarakat yang hendak menggunakan kartu itu.

Kata Rahmat, kartu tersebut sangat penting mengingat masyarakat telah membayar pajak untuk pembangunan Kota Bekasi.

“Masyarakat kan bayar pajak, sehingga kita wajib memberikan pelayanan yang maksimal,” ungkap Rahmat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini