TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari kasus penganiayaan pada ahli teknologi informasi (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah.
Sabtu (15/7/2017), terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, Buni Yani menjenguk Hermansyah di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Namun, Buni Yani hanya bertemu dengan keluarga dari Hermansyah.
Baca: Ini Detik-detik Penangkapan Dua Terduga Pembacok Ahli IT ITB Hermansyah oleh Tim Jaguar Polres Depok
Di hadapan media, Buni Yani mengatakan, berharap Hermansyah cepat pulih.
Buni Yani juga berharap, nantinya Hermansyah kembali bersedia menjadi saksinya di persidangan Pengadilan Negeri Bandung terkait kasus yang menjeratnya.
Baca: Hakim Putuskan Eksepsi atas Terdakwa Buni Yani
Sementara itu, polisi menegaskan, Hermansyah bukan saksi ahli kasus Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Hermansyah memang sempat menyampaikan keraguannya akan keaslian chat yang mengandung konten pornografi yang menjerat tersangka Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Namun, pendapat Hermansyah itu ia sampaikan dalam sebuah acara talkshow di televisi.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Buni Yani dan kronologi penganiayaan terhadap Hermansyah, simak tayangan video di atas. (*)
>