Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasil rapat pimpinan daerah Pemprov DKI Jakarta, memutuskan proyek jalan lingkar di Semanggi dengan nama nama simpang susun Semanggi.
Penetapannya bakal disahkan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur.
"Tadi kami putuskan dan sepakat namanya Simpang Susun Semanggi. Tetap seperti konsep awal yang disampaikan Pak Basuki waktu itu," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/7/2017).
Sebelumnya beredar usulan tentang nama proyek simpang susun Semanggi itu, antara lain adalah Simpang Baja Semanggi. Djarot mengatakan usulan itu ditampung dan dibicarakan dalam rapat pimpinan.
Akan tetapi akhirnya nama Simpang Susun Semanggi yang dipilih untuk disematkan dalam proyek yang tidak menggunakan APBD DKI tersebut.
"Saya sudah perintahkan untuk bikin keputusan gubernur. Selesai sebelum dibuka, open traffic," kata Djarot.
Jalan raya Simpang Susun Semanggi ini akan dibuka pada soft launching 29 Juli 2017.
Lebih lanjut Djarot mengaku bahwa pergub soal nama Simpang Susun Semanggi masih dalam proses.
"Masih diproses. Artinya sebelum open traffic, open trafficnya kan tanggal 29 Juli. Dan (Pergub) itu sebagai dasar untuk nanti kami berkirim surat kepada presiden untuk grand launching," kata Djarot.
Simpang Susun Semanggi dibangun dengan biaya kompensasi kenaikan koefisien luas bangunan (KLB) perusahaan swasta dan akan di resmikan pada 17 Agustus 2017 oleh Presiden Joko Widodo.
Proyek yang dibangun sejak 2016 untuk mengurai simpul kemacetan di Jakarta. Jalan ini diprediksi mengurai 30 persen kemacetan.
Ada dua simpang susun dari arah Grogol ke Blok M sepanjang 796 meter, dan arah Polda ke Monas sepanjang 826 meter.