News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bullying Siswi SD di Jakarta Berakhir Damai

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Mahasiswa Dema Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar aksi teatrikal, orasi hingga bagi boneka, untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya perundungan atau bullying. Aksi berlangsung di Simpang Empat Nol Kilometer, Yogyakarta, Minggu (13/11/2016). TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap SW (12) siswa kelas VI SDN Kebon Kacang, Tanah Abang, diselesaikan secara damai.

Ini merupakan hasil kesepakatan 15 orang pelaku dan seorang korban bullying yang didampingi para orangtua di SMPN 273 Jakarta, Senin (17/7/2017).

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 56 dan SMPN 273 Jakarta, beserta unsur dari Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sudin Pendidikan Jakarta Pusat dan pihak Kecamatan Tanah Abang.

"Terjadi kesepakatan damai, kalau kemarin sudah ada laporan ke polisi, pihak korban akan cabut laporan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Sujadiyono, Senin (17/7/2017).

Baca: Pelaku Bullying Siswi SD Dikeluarkan dari Sekolah

Menurut dia, kesepakatan itu dilakukan kedua belah pihak tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Mengenai pemanggilan 15 orang pelaku ke Mapolsek Metro Tanah Abang, kata dia, itu merupakan bagian prosedur kepolisian.

"Kesepakatannya baru tadi, laporannya sudah kemarin. Jadi surat pemanggilan sudah dilayangkan," katanya.

Dikatakan dia, untuk pencabutan laporan tentu ada prosesnya.

"Karena resminya berita acara pencabutan itu kan di Polsek (Metro Tanah Abang,-red), kalau tadi pertemuan hanya melibatkan unsur pelaku dan korban, begitu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini