News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Perundungan Dikeluarkan dari Sekolah, KJP-nya Dicabut

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadiyono mengatakan, terjadi pertemuan antara 15 orang pelaku bullying bersama pihak SB sebagai korban di Gedung SMPN 273 Jakarta, tadi siang.

Sujadiyono menuturkan bahwa pertemuan tesebut juga dihadiri oleh orang tua siswa, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 56 dan SMPN 273 Jakarta, beserta unsur dari Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sudin Pendidikan Jakarta Pusat dan pihak Kecamatan Tanah Abang.

"Dikumpulkan untuk diminta keterangan terkait kejadian itu," kata Sujadiono saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (17/7/2017).

Ia menambahkan sebagai sanksi atas kejadian itu, pihak sekolah mengambil langkah untuk mengembalikan 15 orang siswa ke orang tuanya. Mereka dipersilahkan untuk mencari sekolah lain.

"Kalau gak mengundurkan diri pun, mereka akan dikembalikan ke orang tuanya. Mereka dikasih kesempatan untuk mencari sekolah lain. Karena orang tua mereka kan menitipkan ke pihak sekolah, karena melakukan pelangaran, kami kembalikan ke orang tua," ujarnya.

Sujadiyono menuturkan, sebanyak 8 dari 15 orang siswa tercatat bersekolah di SMP Muhammadiyah 56, sedangkan satu orang berinisial AF yang merupakan pelaku utama bersekolah di SMPN 273 Jakarta. Sisanya, sebanyak 5 orang pelaku masih duduk di bangku SD.

Selain terkena sanksi dikembalikan ke pihak orang tua, 15 orang tersebut juga akan dicabut fasilitas KJP-nya.

"Jika mereka mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga akan kami cabut selama setahun, lalu nanti dievaluasi lagi, melihat perilaku mereka di sekolah yang baru," kata Sujadiyono. (Rangga Baskoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini