News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Alasan Eks Anggota DPRD Isap Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek kantor asosiasi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gabpeknas) di Jalan Marawan, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Jumat (14/7/2017) dinihari.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang. Keempatnya adalah Hamonangan Napitupulu, Agus Kurniawan, Merlin Setyawan dan Muhammad Yusuf. Hamonangan diketahui adalah anggota DPRD Bandar Lampung dari fraksi PDIP periode 2009-2014.

Hamonangan mengaku pada saat digerebek tidak sedang menggunakan narkoba. "Saya baru datang ke kantor (Gapeknas) ngobrol sama pengacara. Lalu datang polisi menggerebek," ujarnya, Senin (17/7/2017).

Hamonangan mengatakan, mengisap sabu-sabu itu sudah tiga hari lalu di sebuah tempat. Hamonangan sudah tahu lama mengenal sabu. Hanya saja ia jarang menggunakan barang haram tersebut.

Pada saat menjadi anggota DPRD Bandar Lampung periode 2009-2014, Hamonangan mengatakan, tidak pernah menggunakan narkoba. Ia mengisap sabu setelah tidak lagi menjabat sebagai wakil rakyat.

Hamonangan mengaku tidak pernah membeli sabu-sabu. Ia mendapatkan barang haram itu dikasih temannya. "Saya tidak tahu rasanya (memakai) apa. Tidak ada pengaruh," kata Hamonangan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini