News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Pengacara Pretty Asmara Beberkan Soal Peruntukan Uang Rp 25 Juta yang Diterima Klienya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pretty Asmara.

Laporan Wartawan wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Pretty Asmara, Ramdan Alamsyah menjelaskan bahwa uang Rp 25 Juta yang diterima Pretty Asmara bukan untuk dibelikan narkoba.

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang mengatakan bahwa uang Rp 25 Juta yang diterima Pretty untuk membeli narkotika.

Ramdan menjelaskan, bahwa uang tersebut rupanya untuk membayar semua kebutuhan Pretty dan ketujuh teman-temannya didalam ruang karaoke, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (16/7/2017) tempat mereka ditangkap.

"Sebenarnya 25 juta bukan untuk membeli narkoba saja. Melainkan untuk semuanya," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di gedung Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017) usai menjenguk Pretty Asmara.

"Uangnya itu untuk bayar sewa karaoke, beli makan, minuman, dan lain-lainnya. Bukan untuk membeli narkoba," sambungnya.

Ramdan mengatakan, menurut pengakuan Pretty, AL dan Pretty baru saja kenal.

Lalu, AL memberikan uang tersebut untuk kebutuhannya bersama tujuh teman wanitanya itu.

"Nah itu uangnya diterima oleh Pretty dari DPO, yaitu AL. Nah Pretty kenal sama AL itu baru beberapa hari saja. AL kasih duit ke Pretty untuk membeli lain-lain," ucapnya.

Karena itu, Ramdan mengatakan sangat mendukung langkah polisi yang sedang mencari AL. Tujuannya agar kasus Pretty bisa menemukan titik terang.

"Sekarang kan AL lagi dicari oleh polisi. Kami mendukung langkah polisi yang sedang mencari AL," ujar Ramdan Alamsyah.

Diberitakan sebelumnya, Aktris Pretty Asmara ditangkap Satuan Narkopa Polda Metro Jaya, di salah satu hotel di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (16/7/2017).

Saat ditangkap, Pretty tidak sendirian. Ia bersama tujuh teman wanitanya yang berinisial SS, EY, ES, MA, AH, GL, dan DW.

Saat ditangkap, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 1 buah amplop coklat, 1 bungkus klip narkotika jenis shabu dengan berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini