TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai tidak semua anggota DPRD DKI Jakarta harus memiliki staf ahli.
Diketahui usulan ini muncul saat Djarot mengikuti rapat paripurna yang membahas pandangan umum atas Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017) kemarin.
"Staf ahli itu tidak harus masing-masing anggota dewan punya. Jangan sekedar tempelan. Tapi apa kontribusinya? Apa keahliannya? Jadi kalau saya lihat manfaatnya dan kontribusinya," kata Djarot kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Djarot lebih setuju jika staf ahli untuk masing-masing fraksi di DPRD. Mantan Wali Kota Blitar ini khawatir jika staf ahli untuk masing-masing anggota dewan membebani APBD DKI.
"Maka staf ahli kalo bisa di staf ahli fraksi, silakan. Tapi kalau staf ahli masing-masing dewan punya, maka tambah 106 (orang) lagi. Itu biayanya gimana?" Kata Djarot.
"Otomatis kalau usulan dari DPRD kita kasih masukan agar sempurna dan tidak melanggar ketentuan dan bermanfaat. Bermanfaat dan tidak terlalu bebani APBD," tambahnya.