Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah provinsi DKI Jakarta masih menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.
Dalam pembahasan tersebut Provonsi DKI masih kekurangan dana sekitar Rp 500 miliar.
"Nanti hari Senin siang dan Selasa saya mau patok lagi, mau bahas lagi, mau teliti lagi, lebih rigidnya kita cermati, karena kita masih kekurangan uang sekitar Rp 500-an miliar," kata Saefullah di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, (20/7/2017).
Kekurangan tersebut karena nilai usulan dari Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih besar ketimbang anggaran yang tersedia.
Adapun rencana usulan dari SKPD mencapai 72 triliun, sementara anggaran yang tersedia hanya 71,7 triliun.
"Iya Rp 71,7 ini rencana kita, tapi uangnya tadi masih ada kekurangan Rp 537 miliar, yang diajukan sekitar segitu (72 triliun) tapi belum final ini," katanya.
Dengan adanya kekurangan tersebut Saefullah mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang usulan dari SKPD.
Setelah dikaji, APBD P kemudian akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas.
"Jadi nanti hari setelah rapim, Senin siang saya patok, saya di situ bahas sama-sama, sama Selasa. Setelah itu, Selasa input SKPD berjalan tersebut. Setelah selesai input, ini udah kita bisa dorong ke DPRD," katanya.
Saefullah menilai ketidaksesuaian antara anggaran yang tersedia dengan ususlan dari SKPD merupakan hal yang lumrah.
Keseimbangan tersebut menurutnya baru terjadi menjelang akhir pembahasan.
"Kalau yang namanya angka memang balance-nya agak susah, dia biasanya udah detik-detik terakhir baru balance," katanya.