News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Lakukan Pencabulan Terhadap Dua Anak Tirinya yang Masih Kecil Lalu Kabur

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan pelaku pencabulan, Rabu (19/7/2017) malam.

Tersangka diketahui berinisial JS (31) yang telah menjadi buronan polisi selama 2 bulan.

Pelaku diringkus di kampung halamannya, Desa Sendang Harjo, Kecamatan Karang Rayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander menjelaskan JS merupakan seorang ayah tiri yang melakukan pencabulan terhadap dua anaknya yang masih di bawah umur.

Korban di antaranya PA (10) dam RO (7) yang mengalami tindakan asusila oleh pelaku.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu di rumah kontrakannya, Gang Arinda Pondok Aren, Tangerang Selatan dua bulan lalu.

"Kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," ujar Alexander kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/7/2017).

Ia menambahkan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Tangerang Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga sudah meminta keterangan para saksi.

"Korban yang masih anak di bawah umur diancam pelaku untuk tidak menceritakan tindakan asusila ini kepada ibunya," ucapnya.

Berita ini sudah dimuat wartakotalive.com dengan judul: Ayah Tiri Cabul Buron 2 Bulan Akhirnya Diamankan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini