Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyesalkan adanya kasus bully yang melibatkan sejumlah siswa dan mahasiswa.
Ia pun mendorong pihak terkait melakukan langkah serius dalam mengatasi kasus tersebut.
"Tentu KPAI menyesalkan berulangnya itu dan mendorong pihak-pihak yang terkait dengan tanggung jawab pendidikan untuk memberikan langkah-langkah serius," ujar Asrorun, saat ditemui di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Langkah tersebut, kata Asrorun, harus bersifat mendasar sehingga permasalahan kasus bully bisa segera diselesaikan.
"(Langkah) yang bersifat mendasar di dalam penyelesaian masalah kasus perundungan," jelas Asrorun.
Baca: KPAI: Tindak Kekerasan Pelajar tak Sesuai dengan Prinsip Pendidikan
Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait mekanisme penyelesaian kasus tersebut.
"Khusus terkait dengan mekanisme penyelesaian ini, KPAI secara khusus pernah menyampaikan kepada Presiden RI," kata Asrorun.
Presiden pun kemudian memberikan perhatian secara khusus melalui Peraturan Presiden terkait pencegahan serta penyelesaian kasus bully.
"Presiden memberikan atensi secara khusus dengan menjanjikan adanya Peraturan Presiden tentang pencegahan dan penanggulangan kasus perundungan di lingkungan pendidikan," tegas Asrorun.
Asrorun menegaskan langkah pencegahan dan penyelesaian terhadap kasus tersebut tentunya menjadi tanggung jawab utama Kementerian Pendidikan.
"Ini harus menjadi prioritas, dengan langkah-langkah yang tentu leading sectornya adalah Kementerian Pendidikan," tandas Asrorun.