TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menertibkan bangunan liar di dalam Taman Bersih, Manusiawi dan Berwibawa (BMW), Jakarta Utara, Kamis (27/7/2017).
"Besok hari Kamis kita mau menertibkan BMW. Stadion BMW itu akan kita lakukan penertiban besok hari Kamis," kata Saefullah kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu mengatakan Pemkot Jakarta Utara sudah melayangkan surat imbauan kepada warga yang selama ini menempati lahan BMW.
Menurutnya, surat itu dikirim sejak awal bulan puasa, namun hingga saat ini penataan belum dilaksanakan.
"Sebelum puasa surat imbauan sudah dikirim, sesuai surat tugas Wali Kota Jakarta Utara. Satpol PP Jakarta Utara juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada yang memanfaatkan di lokasi tersebut dan meminta mereka pindah dari lokasi tersebut," kata Yani.
Pemkot Jakarta Utara sudah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada penghuni bangunan liar di Taman BMW. Rencananya di lahan Taman BMW, Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebuah stadion.
Namun hingga kini rencana tersebut belum dapat direalisasikan.
Kawasan Taman BMW saat ini menjadi lokasi parkir liar mobil kontainer. Selain itu, lahan 25 hektare menjadi tempat usaha pembuatan arang serta adanya tumpukan barang-barang milik pemulung.