TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kisah pilu merundung nasib wanita berinisial HB (31).
Perempuan yang berstatus janda ini diperkosa oleh kakak iparnya yakni LT (45) hingga mengalami pingsan.
Kejadian tersebut berlangsung di kediamannya pelaku,Perumahan Citra Raya, Cluster Gardenia, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Bahkan lelaki itu sudah berkali - kali melancarkan aksi bejatnya ini.
Pertama kali dirinya melampiaskan hawa nafsunya itu pada medio 20 Mei 2017 silam.
Terakhir dilakukannya pada akhir pekan kemarin.
Korban pun melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Tangerang.
Tak Mau Anaknya Malu, Ayah Rahasiakan Pekerjaannya, Namun Kebenaran Itu Terkuak https://t.co/t1Mx4sli1r via @tribunnews
BERITA REKOMENDASI— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko menyatakan jajarannya akan segera menindak lanjuti perkara ini.
"Kami sangat peduli dengan kasus - kasus yang menimpa perempuan dan anak - anak. Akan langsung kami proses lebih lanjut," ujar Gunarko di Mapolresta Tangerang pada Rabu (26/7/2017).
Korban sudah sekitar delapan bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman pelaku.
Ia digagahi saat tengah membersihkan kamar kakak iparnya, tiba - tiba saja disergap oleh pelaku dari keadaan belakang.
Saat itu kondisi rumah memang sepi. Hanya ada mereka berdua saja di kediaman itu.
"Namun sayangnya hasil analisa dan visum sangat minim alat bukti. Kami kesulitan mengenai ini," ucapnya.
Selain mengadu ke Mapolresta Tangerang, korban juga melaporkannya ke Polda Banten.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mencari bukti - bukti lain dan meminta keterangan yang bersangkutan serta para saksi terkait," kata Gunarko.
Penulis: Andika Panduwinata