TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak jenis profesi yang memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi, karenanya kehati-hatian mutlak dibutuhkan. Satu diantaranya adalah profesi petugas layanan jalan tol (LJT).
Profesi ini menuntut pekerjanya harus siap setiap saat berada di jalan tol untuk memberikan bantuan kepada pengguna jalan tol yang membutuhkan pertolongan.
Karena risiko pekerjaan ini pula, Mulyadi (49), petugas LJT Jasa Marga harus mengorbankan nyawanya saat menjalankan tugas.
Mulyadi meninggal dalam kecelakaan di Km 45 Arah Jakarta d ruas Jalan Tol Jagorawi, Kamis malam sekitar pukul 18.20 WIB.
Mulyadi meninggal ditabrak mobil pengguna jalan tol saat sedang menjalankan tugas mengevakuasi korban kecelakaan bersama timnya di lokasi kejadian. Saat sedang mengevakuasi korban laka, Mulyadi ditabrak dengan benturan cukup keras dan menyebabkan meninggal.
Informasi yang kami himpun dari Dwimawan Heru, AVP Corporate Communications PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyebutkan, saat kejadian Mulyadi tengah melakukan evakuasi tiga kendaraan minibus yang mengalami kecelakaan.
Dua kendaraan telah berhasil dievakuasi di bahu jalan, sedangkan satu kendaraan minibus masih berada di lajur dua.
"Saat melakukan pengamanan lajur dengan pemasangan rubber cone untuk persiapan evakuasi kendaraan yang berada di lajur kedua, petugas LJT Jasa Marga ditabrak dari belakang oleh mobil lain," ungkap Dwimawan Heru.
Akibatnya, Mulyadi meninggal dunia di tempat. Satu petugas LJT Jasa Marga lainnya mengalami luka berat.
Satu orang petugas derek serta satu orang pengguna jalan tol yang tengah dibantu evakuasi mobilnya juga turut mengalami luka berat.
Korban meninggal dunia telah dievakuasi di Rumah Sakit PMI Bogor dan dua korban luka berat dirawat di Rumah Sakit Pertamedika Sentul, sedangkan satu orang petugas derek yang mengalami luka berat dirawat di Rumah Sakit Daerah Ciawi.
Pelaku berikut mobil yang menabrak korban sudah diamankan petugas kepolisian.
"Jasa Marga sekali lagi, dengan tegas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu memperhatikan kendaraan dalam kondisi prima sehingga layak operasi, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan kendaraan dan memperhatikan rambu lalu lintas, sehingga kejadian seperti ini dapat dihindarkan," ungkap Dwimawan Heru.