Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jalan layang Simpang Susun Semanggi dinyatakan layak guna oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut dinyatakan secara resmi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Sumarno di Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Rini Sumarno didampingi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, tak ada kendala lagi untuk kendaraan roda empat melintas di jalan tersebut.
Baca: Polemik Pemilihan Nama Simpang Susun Semanggi, Djarot: Sebaiknya Tetap, Seperti Kata Pak Ahok
"Ini kan sebetulnya acara di mana Pak Menteri PUPR itu memberikan sertifikat layak guna. Berarti sudah bisa dimanfaatkan jembatan ini, mangkanya tadi diberikan sertifikat kepada pak gubernur," kata Rini Sumarno.
Usai penyerahan sertifikat tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan istri, Happy Farida Djarot berjalan kaki menyusuri jalan layang tersebut.
Sesekali mereka melakukan foto bersama di jalan layang yang memiliki total panjang sekitar 1,6 kilometer tersebut.
BERITA REKOMENDASIDoa Tukang Becak yang Suka Sedekah Kesampaian Berhaji Tahun Ini https://t.co/HcnPfRze75 via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Baca: Keren! Simpang Susun Semanggi Tersambung Sempurna, Ini Video Penampakannya dari Udara
Sebagaimana diketahui, jalan layang Simpang Susun Semanggi selesai dibangun dua bulan lebih awal.
Diperkirakan jembatan tersebut dapat mengurai kemacetan di kawasan itu hingga 44 persen.
Dengan dinyatakan layak guna tersebut, mulai Jumat (28/7/2017) pukul 20.00 WIB, jalan layang Simpang Susun Semanggi sudah bisa dilalui kendaraan roda empat.
Liputannya, lihat tayangan video di atas. (*)