TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Yani Wahyu Purwoko mengatakan penertiban bangunan liar yang dilakukan di area Taman BMW, Jakarta Utara, bukan merupakan penggusuran.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya melakukan penataan pada kawasan tersebut.
"Ini bukan penggusuran ya, ini penataan kawasan yang dikenal dengan yang namanya Taman BMW," ujar Yani, saat ditemui di area Taman BMW, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/8/2017).
Pria yang baru saja menggantikan Jupan Royter sebagai Kasatpol PP itu menambahkan, lokasi tersebt telah beberapa kali ditata.
Baca: Wanita Pengepul Kardus Bingung Rumahnya di Taman BMW Digusur
Penertiban kali ini ia sebut sebagai penataan yang kesekian kalinya.
"Rencana ini sebenarnya sudah lama, (Taman BMW) sudah beberapa kali ditata, nah ini yang kesekian kalinya," jelasnya.
Setelah ditata, kata Yani, nantinya Pemprov DKI akan segera melakukan pembangunan stadion bertaraf internasional di lokasi tersebut.
"Insha Allah setelah ditata, ini akan dilanjutkan dengan pembangunan, rencananya akan dibangun Stadion BMW, bertaraf internasional lah," katanya.
Hal tersebut lantaran Stadion Lebak Bulus, yang sebelumnya pernah menjadi markas klub sepakbola asal Jakarta, Persija, kini telah digunakan untuk pemanfaatan moda transportasi.
"Karena DKI Jakarta ini (sebelumnya) punya Stadion Lebak Bulus, tapi sekarang dipakai untuk moda transportasi," pungkasnya.