TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Riza Erivan menyebut tuntutan dari Serikat Pekerja JICT saat berunjuk rasa tidak memiliki dasar yang kuat.
Salah satu poin utama yang mendorong demonstrasi tersebut rendahnya bonus yang diterima karyawan untuk tahun 2016 dibandingkan bonus yang diterima pada tahun 2015.
“Kami bekerja prinsipnya sesuai denga GCG (Good Corporate Governance). Jadi dalam pemberian bonus juga sesuai proporsi yang ditetapkan dalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama). JICT sudah menunaikan kewajibannya dengan membayarkan sebesar Rp 45 Milyar kepada seluruh karyawan.”ujar Riza dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis(3/8/2017).
Riza menjelaskan penurunan bonus tersebut diakibatkan karena profit memang turun.
Sehingga kalau profit turun otomatis tidak bisa bonus naik.
Nilai bonus tersebut juga sudah sesuai dengan peraturan dan prinsip GCG yang dijalankan oleh JICT.
“Makanya tidak bisa mogok untuk meminta bonusnya jangan dikurangi, secara profit perusahaan memang menurun kok. Jadi tidak ada dasarnya mogok untuk meminta bonus ditambahi.”ujar Riza.
Sementara itu pada hari pertama mogok kerja Serikat Pekerja JICT, manajemen melakukan sterilisasi di setiap area kerja karena merupakan bagian dari obyek vital nasional.
Hal tersebut diakui Riza dilakukan untuk menjaga semua obyek vital perusahaan.
“Kami melakukan sterilisasi di semua area, hal ini bertujuan untuk menjaga aset berharga seperti server. Upaya sterilisasi ini kami sudah berbicara dengan otoritas pelabuhan, depnaker, dan pihak kepolisian,”ujarnya.