News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudin Nakertrans Jakarta Utara Minta Pekerja JICT Hentikan Aksi Unjuk Rasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar unjuk rasa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara meminta Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) untuk segera membatalkan aksi mogok kerja.

Para pekerja JICT diminta bersabar dengan tuntutan bonus sebab aksi mogok kerja di pelabuhan sangat berbahaya.

"Dari kami menyatakan yang menentukan sah tidaknya mogok kerja adalah pihaknya. Untuk itu mereka akan melakukan pengawasan secara langsung pada hari H mogok kerja dilakukan karena Kemenakertrans melihat ada celah tidak sahnya mogok tersebut. Jika terdapat indikasi tidak sah maka dianggap mangkir," ujar Kasudinnakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro dalam pernyataan persnya, Kamis(3/8/2017).

Dwi juga menjelaskan mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja JICT dapat digantikan sementara oleh pihak lain sampai mogok selesai karena sesuai Undang-undang.

Selama mogok kerja lanjut Dwi agar kedua belah pihak menjaga kondusifitas situasi agar aktifitas pelabuhan berjalan dengan baik.

"Kemenakertrans RI menyampaikan agar rencana aksi mogok kerja dibatalkan karena harus melihat aspek nasional selain dari aspek karyawan," ujar Dwi.

Bonus sesuai dengan insentif kinerja lanjut Dwi dijanjikan akan dibayarkan pada 15 Januari 2018 jika persyaratan terpenuhi dan sesuai keputusan pemegang saham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini