News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Hasil Cek Darah, Pria Pengidap Diabetes Laporkan Beras Merek Maknyus ke Polisi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Tanukusumah (62) melaporkan beras merek maknyus dan ayam jago di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/8/2017)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dedi Tanukusumah (62) melaporkan beras merek Maknyus dan Ayam Jago. Ia merasa ada kesalahan label dalam beras yang sedang ramai dibicarakan tersebut. Kuasa Hukum Dedi, Vicky Alexander Arifin menerangkan, kliennya kerap mengkonsumsi beras merek Ayam Jago merah, ayam Jago Kuning, dan Maknyus.

"Yang mana beras merk tersebut di konsumsi klien kami. Yang mana berita-berita sempat lihat dan dikuatkan ahli gizi ada kesalahan atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beras merk tersebut," kata Vicky di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (4/8/2017).

Vicky menerangkan, kliennya tengah mengidap penyakit diabetes. Hal itu, yang menjadi alasan kliennya mengkonsumsi beras tersebut. Tapi, menurut Vicky ada kesalahan pencantuman pada label.

Baca: Menelisik Praktik Prostitusi Online Bogor, Tarif Rp 500 ribu, Lokasinya Tempat Kost

Saat melapor ke polisi, Dedi membawa barang bukti hasil cek darah dan bungkus beras. Dari hasil tes uji laboratorium kliennya yang setelah mengonsumsi beras merk tersebut menyebut penyakit gula kliennya menjadi tinggi.

"Bisa kita sampaikan klien kami konsumsi beras tersebut dimana disini ada hasil tes lab yang menunjukan kesehatan klien kami makin memburuk. Di sini ada HB1C. Itu rata-rata 3 bulan kadar gula dalam darah jadi naik," kata Vicky.

Vicky menerangkan, kalau melihat dalam kemasan beras tersebut, harusnya tercantum komposisi yang jelas. Sementara dalam kemasan beras Maknyus dan Ayam Jago hanya mencantumkan AKG (Angka Kecukupan Gizi) digunakan makanan olahan yang siap dimakan.

"Ini kan' beras harus dimasak lagi. Artinya itu bukan AKG yang harus dicantumkan dalam beras itu, tetapi adalah komposisi dari isinya tersebut," ujar Vicky.

Dedi Tanukusumah mengatakan, dirinya merupakan orang yang selalu menjaga pola disiplin untuk masalah makan. Ia mengatakan, beras Maknyus dan Ayam Jago dikonsumsi karena pada label kandungan dianggap baik bagi kesehatannya.

Ia mengaku selalu berkonsultasi kepada dokter mengenai makanan apa yang seharusnya yang dikonsumsi. Dari hasil konsultasi tersebut, dirinya disarankan mengurangi makanan yang mengandung kadar gula tinggi dan mengganti beras yang kualitasnya bagus.

Dedi menuturkan sudah mengonsumsi beras Maknyus dan Ayam Jago selama dua hingga tiga tahun belakangan ini, "Tapi pas saya periksa dari September 2016 hingga Maret 2017 gula saya naik," ucapnya.

Ia pun mengatakan, tujuannya melaporkan kasus ini agar tidak ada lagi orang yang bernasib seperti dirinya. "Kenapa saya kemari saya kuatir lebih banyak lagi korban korban seperti saya ini. Saya setelah konsumsi beras ini sering lemas, haus dan gula naik," katanya.

Dalam laporan bernomor polisi LP/ 3664/ VII/ 2017 Ditreskrimsus 4 Agustus 2017 tercatat terlapor masih dalam penyelidikan. Pasal yang disangkakan dalam laporan ini adalah Pasal 114 Jo Pasal 100 ayat 2 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf E, F dan I UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini