TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri, begitu menangkap orang yang dicurigai melakukan tindak pidana di lingkungannya.
Imbauan itu diberikan berdasarkan adanya peristiwa massa membakar pria berinisial MA (30) di Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri.
"Masyarakat harus jaga diri. Kalau misalnya menangkap pelaku pencuri, segera serahkan kepolisian. Jangan main hakim sendiri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Mengenai kasus pembakaran MA, yang diduga melakukan pencurian amplifier di Musala Al-Hidayah, kata Argo, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Ya, sedang kita lakukan penyelidikan," ucap Argo.