News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Dibakar Massa

Benarkah Pencuri, Pria yang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi?

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Zubaedah (25) istri Muhammad Al Zahra alias Joya (30), pria yang tewas dibakar massa karena dituding mencuri tiga unit alat pengeras suara musala di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) petang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dibakar hidup-hidup setelah dituduh mencuri amplifier masjid merupakan nasib tragis pria berinisial MA.

Setelah MA tewas, terjadi perdebatan apakah dia betul-betul mencuri amplifier dari Mushala Al-Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi, atau tidak.

Seorang pemilik toko di Pasar Muara Bakti, Noval, yang menyaksikan kejadian pembakaran tersebut mengatakan MA sempat berteriak bahwa dia tidak bersalah.

“Dia (pelaku) bilang kalau nggak maling. ‘Saya enggak maling’ dia seringnya bilang itu,” ujar Noval, kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2017).

Namun, ucapan MA tidak dipercayai massa. Massa tetap menghakimi MA berulang kali.

Baca: Pitbull Gigit Bocah Ramisya Hingga Tewas, Ini Kata Pakar Anjing

Di tengah massa yang menghakimi MA, kata Noval, terdengar suara orang menimpali "maling mana ada mau ngaku".

Kemudian ada juga yang membuat suasana semakin panas dengan mengajak membakar MA.

“Banyak juga warga yang teriak 'bakar aja, bakar aja.' Sempat ada yang mau amanin tapi kalah jumlah,” kata Noval.

Warga yang tidak ingin menghakimi MA pun kalah jumlah dengan warga yang sudah tersulut emosi. MA pun dibakar hidup-hidup.

Pria dibakar hidup-hidup padahal ia mampir ke masjid untuk salat. Ia dituding mencuri lalu diamuk warga hingga nasibnya tragis. (FACEBOOK/ KOLASE TRIBUNWOW.COM)

Kabel amplifier putus

Dugaan bahwa MA mencuri amplifier mushala berawal dari kebingungan pengurus mushala yang kehilangan amplifier.

Sumiyati (41), mengatakan amplifier di mushala tersebut hilang, Selasa (1/8/2017).

“Iya amplifiernya hilang, pas dilihat ampli-nya sudah enggak ada,” ujar istri seorang pengurus Mushala Al-Hidayah, Sumiyati.

Dia menjelaskan, amplifier mushala tersebut masih digunakan pada waktu shalat Ashar.

Setelah itu, ada seorang pria yang shalat di mushala tersebut. Pria itu belakangan diketahui berinisial MA.

Usai pria yang tidak dia kenal itu shalat di Mushala Al-Hidayah, suaminya, Rojali (41), mengecek pengeras suara yang akan digunakan untuk acara malam hari.

Baca: Soal Kabar Laudya Cynthia Bella Akan Dinikahi Engku Emran, Shireen Sungkar: Didoain Aja

“Kan mau ada acara haul pas malamnya, jadi suami saya mau tes speaker-nya. Pas dicoba enggak ada suara, terus dicek lagi ternyata amplifiernya sudah enggak ada dan ada kabel yang udah digunting,” kata Sumiyati.

Setelah mengetahui amplifier mushala hilang, kata Sumiyati, Rojali mencurigai MA yang mencurinya. 

“Lalu dikejar, ketemu di jembatan muara. Pas dilihat benar amplifier mushala ada di motornya. Tapi katanya dia (pelaku) lari. Saya enggak sempat nanya-nanya lagi,” kata Sumiyati.

Menurut Sumiyati, suaminya masih sempat melihat MA dalam kondisi basah karena tercebur ke sungai, dan ditangkap warga.

Namun, kata Sumiyati, suaminya tidak melihat saat MA dihakimi warga dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti.

Berdasarkan pengakuan istri MA, Siti Zubaidah, MA memang mencari uang dari jual beli amplifier bekas.

Amplifier bekas direparasi di rumah untuk kemudian dijual kembali.

Zubaidah menduga bahwa suaminya ketika itu sedang mampir untuk shalat dan amplifier tersebut bukanlah hasil curian, melainkan amplifier bekas yang dibeli MA.

Pencuri atau bukan, jangan main hakim sendiri

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA.

Pencuri atau bukan, tindaka warga menghakimi MA bukan lah hal yang dibenarkan.

Asep mengatakan, perilaku main hakim sendiri seperti halnya mengeroyok dan membakar orang itu merupakan tindakan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Baca: Jadi Viral! Video Ibu Pengemudi Ojek Online Sedang Makan, Netizen Terharu Lihat Perjuangannya

"Saya kira tindakan ini juga tidak dibenarkan. Main hakim sendiri namanya. Tidak boleh begitu," kata dia.

Menurut dia, setiap orang memiliki hak asasi manusia sehingga tidak dapat diperlakukan seperti itu walaupun diduga orang tersebut mencuri.

Warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri dapat terancam sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Asep mengatakan polisi akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA.

"Kami masih melakukan penyelidikan pelaku yang membakar (MA). Karena kalau keroyok massa pasti banyak pelakunya," kata Asep.

Ia menjelaskan saat ini para saksi sudah memberikan keterangan terkait penegasan laporan tersebut. Ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu marbot dan pengelola mushala.(Jessi Carina)

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pria yang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi, Benarkah Pencuri? 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini