News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pajak Raffi Ahmad, Ini Kata Ditjen Pajak

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

raffi dan raditya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menilai artis Raffi Ahmad ‎selama ini sudah patuh dalam pembayaran pajak.

"Raffi patuh pajak kok," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak, Hestu Yoga Saksama saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Menurut Yoga, terkait twitter Ditjen Pajak @DitjenPajakRI yang melakukan retweet, twitter Raditya Dika soal mobil Koenigsegg yang dimiliki Raffi‎, hanya bersifat mengingatkan saja bukan menyindir.

"Ini hanya untuk mengingatkan saja, kalau ada aset dan harta baru, harus dilaporkan. Ini bisa terjadi kepada siapa saja, tapi Raffi patuh pajak," tutur Yoga.

Baca: Pamer Mobil Mewah, Twitter Ditjen Pajak: Raditya Dika Tolong Bilang Ini ke Raffi Ahmad

Yoga tidak bisa mengatakan mobil Koenigsegg yang dimiliki Raffi sudah dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak apa belum, karena hal tersebut merupakan data personal dan pribadi.

"Bisa saja mobil itu baru dibeli pada tahun ini, berarti dilaporkan pada Maret 2018," ucapnya.

‎Diketahui, Raditya Dika melalui twitternya @radityadika menyampaikan "Main ke rumah kak Raffi lagi, Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih."

Hal tersebut ditanggapi Ditjen Pajak melalui @DitjenPajakRI yang menyampaikan "Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini