Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Desa Manislor datang ke Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kecewa tak ditemui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (4/8/2017).
Warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor didampingi Setara Institute dan Yayasan Keadilan Satu, ditemui oleh Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Gede Suratha, di lobi Gedung C, Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Desi Aries Sandy, warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, mengatakan masih terus berupaya sesuai dengan koridor dan undang-undang yang ada.
"Kalau kami (warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia Desa Manislor), tidak percaya pada pemerintah, kami yakin konstitusi masih bisa tegak, untuk merebut hak-hak dasar kami kembali," kata Desi.
Baca: Terungkap Alasan SA Melahirkan Sendiri hingga Menyimpan Bayinya di dalam Freezer
Ia mengatakan kecewa kedatangannya dan warga, tidak mendapatkan hal yang pasti.
"Disamping karena Dirjen Dukcapil ingkar janji, kami merasa diremehkan, kami berasa tidak dianggap warga negara," kata Desi Aries Sandy, Jumat (4/8/2017).
Desi Aries Sandy, satu dari 1.302 warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, menceritakan selama 5 tahun tidak memiliki KTP, tidak dapat mengakes kehidupan karena KTP-el belum diterbitkan.
Warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor belum juga menerima e-KTP sejak 2012.
Ada syarat tambahan untuk bisa menerima KTP-el, yakni menandatangani surat pernyataan untuk menyebutkan kembali dua kalimat syahadat.
"Selalu sabar, kesabaran lah yang menjadi kelebihan kami. Tidak bisa mengurus BPJS, meneruskan sekolah juga sulit, kami sabar sekali, tapi kesabaran itu harus ada upaya-upaya dan langkah yang dipertahankan untuk merebut hak kami, dan sekarang waktunya membuktikan kesabaran kami," tambah Desi.