TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi menerima laporan dari Siti Zubaidah (25). Laporan dibuat atas meninggalnya sang suami, Muhammad Aljahra alias Zoya (30), yang diduga tewas dibakar massa.
Zoya tewas dibakar massa karena disebut sebagai pencuri amplifier di sebuah musala di Babelan, Bekasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya tetap mengusut kasus meninggalnya Zoya. Sebab, kasus main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh kepolisian.
Baca: Tanggapi Ucapan Victor, Sekjen Golkar Imbau Politikus Hati- hati Saat Berbicara
"Polres sudah terima laporan yang dibuat sama Istri yang bersangkutan (Zoya)," ucap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/8/2017).
Laporan itu, menjadi dasar pihak kepolisian untuk mengusut pelaku pengeroyok dan pembakaran terhadap Zoya, "Jadi laporan itu sebagai dasar untuk kami melakukan penyelidikan," ucap Argo.
Massa membakar Zoya hingga tewas pada Selasa (1/8/2017), sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian itu bermula ketika Zoya diduga mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah, Babelan, Bekasi.
Baca: Sebelum Tewas Dibakar Massa Karena Dituduh Sebagai Maling, Ini 3 Kata Terakhir yang Diucapkan MA!
Saat dikejar, Zoya kabur, tapi massa berhasil mengejar dan langsung menghajarnya. Warga juga menyiramkan minyak ke tubuh Zoya, lalu membakarnya. Zoya tewas di lokasi kejadian.