News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Berencana Razia Taksi Online Tanpa KIR

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kredit Taksi Online Murah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angkutan sewa khusus (angkutan online atau daring) diimbau untuk melakukan uji berkala kendaraan (KIR) dalam waktu tiga bulan.

Dalam tiga bulan ke depan belum juga, Kemenhub berencana merazia mobil pribadi yang digunakan untuk taksi online.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto hal itu penting dilakukan lantaran Uji KIR itu adalah dasar keselamatan untuk masyarakat.

"Oh iya pastilah, itukan sudah ada di Peraturan Menteri (PM) No 26- nya yang dilaksanakan," ujar Pudji di Jakarta, Senin (7/8).

Namun Pudji mengatakan hal tersebut sudah bukan lagi masuk dalam ranah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melainkan sudah menjadi tugas Dinas Perhubungan (Dishub) di setiap daerah untuk terus mencari benang merah terkait uji KIR.

"Tapi bukan Kementerian Perhubungan lagi, tapi Dinas Perhubungan yang melaksanakan penertiban. Kita dari Kementerian Perhubungan enggak ada untuk lakukan hal itu," katanya.

"Jadi ada Dinas Perhubungan yang di ada di Daerah kalau memang PM No 26 sudah dilaksanakan ya dia sudah bisa menertibkan," tutupnya.

Kira-kira bakal berjalan lancar enggak nih ya? 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini