TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Petugas Polres Simalungun Sumatera Utara masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka penjual anak.
Salah satu tersangka penjual anak yang terlibat dalam satu sindikat di Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hotunduan Simalungun, mengaku terpaksa menjual anaknya karena alasan ekonomi.
Tersangka telah menjual tiga anak kandungnyanya dengan alasan ekonomi dan kegagalan rumah tangga.
Dari pengakuannya, apa yang dilakukan bukan menjual, tetapi lebih kepada memberikan kehidupan yang layak buat si anak.
Ketiga kalinya tersangka mengaku menjual anaknya yang masih balita Rp 300 ribu.
Petugas Polres Simalungun pun menutup rumah tempat bersalinannya.
Sebelumnya Polres Simalungun menangkap 14 orang yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi.
Dalam penangkapan ini pihak kepolisian menyelamatkan 4 anak yang belum sempat diperjualbelikan.
Dari empat anak itu, usia termuda anak tersebut baru 12 hari.
Simak liputannya dalam video di atas.(*)
>