News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapi Kasus Acho, Kuasa Hukum Green Pramuka Sebut Tidak Ada Masalah 3.900 Penghuni Lainnya

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum pengelola Green Pramuka Apartemen, Muhammad Rizal Siregar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya terdapat 4 ribu penghuni apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hanya terdapat 100 penghuni yang mengklaim bahwa telah ditipu oleh pengelola.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Pengelola Green Pramuka Apartemen, M Rizal Siregar yang menjelaskan tidak ada masalah dengan penghuni lainnya.

Rizal menyampaikan pernyataan yang disampaikan oleh penghuni apartemen Muhadkly MT atau akrab disapa Acho adalah hal yang tidak benar.

Baca: Penghuni Green Pramuka: Keluhan Acho Bukan Fitnah

"Tidak benar itu, yang merasa tertipu 100 orang, 3.900 orang lainnya, tidak masalah tuh," kata dia di Kantor Green Pramuka Apartemen, Jakarta, Senin (7/8/2017)

Tulisan yang dibuat oleh Acho, pada laman pribadinya 2015 lalu, dirasa telah melakukan fitnah kepada pengelola. Terlebih, Acho, kata Rizal, tidak bisa menunjukkan aturan dalam undang-undang yang dilanggar, jika pengelola telah melakukan penipuan.

"Mana aturannya? Apa undang-undangnya? Berkomentar siapa saja boleh, tapi tidak menuduh dong," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini